Pelayanan Gawat Darurat
Melayani Pasien 24 Jam setiap hari
Melayani :
– Pasien Gawat Darurat
– Pasien yang kontrol di luar jam kerja Poliklinik
Senin s/d Kamis Pukul 13.00 Keatas
Jumat Pukul 11.00 Keatas
Sabtu Pukul 12.00 Keatas
Minggu / hari libur 24 Jam
Pelayanan Gawat Darurat :
– UGD Umum
– UGD Ponek
UGD Umum Melayani :
– Kasus Pasien Penyakit Dalam
– Kasus Pasien Bedah / Kecelakaan
– Kasus Pasien Anak
– Kasus Pasien Saraf
– Kasus Pasien THT
– Kasus Pasien Mata
– Kasus Pasien Jiwa
– Kasus Pasien Kulit Kelamin
– Kasus Pasien Jantung
– Kasus Pasien Intoxicasi / Keracunan
– Kasus Pasien Kekerasan Fisik / Visum
UGD Ponek Melayani
– Kasus Pasien Kandungan (melahirkan, abortus, hiperemis)
– Kasus Pasien Kandungan (pendarahan, tumor kandungan)
– Kasus Pasien Pemerkosaan
– Pelayanan Pasien Gawat Darurat dilakukan oleh dokter jaga UGD dan perawat UGD yang bersertifikat, pasien akan dilaporkan kepada dokter spesialis sesuai dengan kasus penyakit secara on call (24 Jam)
– Pasien UGD Kriteria gawat darurat setelah ditangani akan dilakukan pelayanan rawat inap.
– Pasien UGD kriteria tidak gawat darurat setelah ditangani akan dilakukan observasi dan bila kondisinya baik dapat dipulangkan dan selanjutnya kontrol berobat di poliklinik rawat jalan.
– UGD Melayani pasien peserta BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, Umum, Asuransi Lain yang berkejasama dengan RSUD Polewali
– UGD melayani pasien tanpa rujukan
– Tersedia tim 118 yang aktif dalam kegiatan kesehatan di luar rumah sakit
Ketenagaan Pemberi Pelayanan IGD
– Dokter Jaga / IGD (24 Jam)
– Perawat (24 Jam)
Peralatan yang tersedia / Penunjang pelayanan IGD
– Ventilator Mobile
– Monitor
– EKG
– Nebulizer